Tujuan dan Fungsi (Tugas Pokok) Distribusi
Tujuan Distribusi
1. Menjamin keberlangsungan produksinya suatu produk
2. Mengirimkan produk atau jasa tertentu ke tangan
konsumen
3. Menjaga sistem ekonomi dan bisnis
Fungsi atau Tugas Pokok Distribusi
1. Pengangkutan (Transportasi)
Seiring bertambahnya jumlah penduduk
maka akan semakin bertambah pula kebutuhan atas suatu produk. Dari adanya
pernyataan tersebut, menyebabkan produk barang harus dapat disalurkan ke
berbagai tempat, sehingga pasti lah membutuhkan alat transportasi untuk mengangkut
produk-produk tersebut supaya sampai ke tangan konsumen.
2. Penjualan (Selling)
Dalam bidang pemasaran barang, kegiatan
menjual suatu produk oleh produsen akan selalu ada. Pengalihan hak dari tangan
produsen kepada pihak konsumen dapat dilakukan dengan cara penjualan. Dari
proses penjualan tersebut maka produk dapat sampai ke tangan konsumen dan
menggunakannya sesuai kebutuhan.
3. Pembelian (Buying)
Setiap aktivitas penjualan, pasti
diiringi dengan adanya aktivitas pembelian atau biasa kita sebut dengan
transaksi jual-beli. Jika penjualan dilakukan oleh produsen, maka proses
pembelian ini dilakukan oleh konsumen yang membutuhkan produk tersebut.
4. Penyimpanan (Storing)
Sebelum produk disalurkan ke tangan
konsumen, biasanya produk-produk tersebut akan disimpan lebih dahulu dalam
suatu gudang. Hal tersebut dilakukan supaya produk tetap aman dan utuh hingga
diterima oleh konsumen.
5. Pembakuan Standar Kualitas Barang
Konsumen mana pun pasti selalu
menginginkan produk yang hendak dibelinya mempunyai ketentuan mutu akan jenis
dan ukuran produknya. Oleh sebab itu, diperlukan adanya pembakuan standar baik
dalam jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut.
Pembakuan atau standarisasi suatu produk dilakukan supaya produk yang akan
didistribusikan sesuai dengan harapan konsumen.
6. Penanggung Risiko
Terkadang, terdapat produk distribusi
yang mengalami jatuh atau pecah sehingga produk tersebut dapat rusak. Hal
tersebut akan menjadi risiko yang harus ditanggung oleh seorang distributor.
Namun, pada zaman sekarang sudah terdapat lembaga atau perusahaan asuransi yang
dapat menanggung risiko tersebut.
Comments
Post a Comment