Saluran Dalam Distribusi
Saluran Dalam Distribusi
Menurut Suhardi Sigit, saluran dalam kegiatan distribusi adalah perantara-perantara para pembeli dan penjual yang dilalui oleh pemindahan barang baik fisik maupun pemindahan pemilik dari produsen ke tangan konsumen.
Saluran dalam aktivitas distribusi dapat dibedakan menjadi dua golongan yakni pedagang dan perantara khusus.
1. Pedagang
Pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual kembali suatu produk tanpa mengubah bentuknya untuk mendapatkan keuntungan dari pihak konsumen.
Pedagang dibedakan menjadi beberapa macam, yakni:
1. Pedagang besar (Grosir): pedagang yang membeli suatu produk dalam jumlah yang besar dan menjualnya kembali kepada pedagang lain.
2. Pedagang eceran (Retailer): pedagang yang membeli suatu produk dan menjualnya secara langsung kepada konsumen. Biasanya pedagang eceran akan membeli suatu produk dari pihak produsen dalam jumlah yang besar, kemudian menjualnya kembali dalam jumlah yang lebih kecil.
2. Perantara Khusus
Perantara khusus ini mempunyai tugas yang sama dengan penjual, tetapi perantara khusus tidak bertanggung jawab secara penuh apabila produk tersebut tidak laku terjual. Perantara khusus meliputi beberapa macamnya, yakni:
1. Agen (Dealer): perantara pemasaran resmi atas nama perusahaan di suatu daerah tertentu.
2. Broker (Makelar): perantara pemasaran yang mempertemukan antara penjual dengan pembeli untuk melaksanakan suatu kontrak tertentu.
3. Komisioner: perantara pemasaran yang menggunakan atas namanya sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri.
4. Eksportir: pemasaran yang kegiatannya mendistribusikan suatu produk ke luar negeri.
5. Importir: pemasaran yang kegiatannya menyalurkan suatu produk dari luar negeri ke dalam negeri.
Comments
Post a Comment