Pembangunan, Manfaat Proyek & Profitabilitas Ekonomi Nasional
Profitabilitas ekonomi nasional adalah suatu kriteria yg paling tepat yang digunakan untuk mengukur nilai bersih dari suatu proyek bagi perekonomian nasional. Kriteria ini merupakan rata-rata tingkat pengembalian investasi (rate of return) bersih dari suatu investasi yang berhubungan dengan perekonomian nasional.
Kriteria investasi yang dapat digunakan untuk menilai kelayakan suatu proyek adalah :
Manfaat sosial dari proyek yang dapat dirasakan oleh masyarakat antara lain :
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai. Adapun Tujuan Pembangunan Nasional yang terterah dalam Pembukaan Undang-undang dasar alinea 4 adalah :
- Metode Internal rate of Return (IRR) yang sudah dibahas dalam penilaian aspek keuangan. Perhitungan nilai IRR dalam profitabilitas komersial diharapkan dapat memberi gambaran tentang nilai manfaat suatu proyek atau penanaman modal bagi pengusaha/pemilik modal/sponsor proyek, yang ditunjukkan dalam suatu tingkat bunga (%).
- Metode Economics Rate of Return (ERR) adalah metode yang serupa dengan IRR yang digunakan untuk menghitung kemanfaatan proyek secara ekonomi nasional. Metode ini biasa dipakai dalam dunia perbankan.
Manfaat sosial dari proyek yang dapat dirasakan oleh masyarakat antara lain :
- Dengan adanya proyek maka akan membuka lapangan kerja baru, baik dalam jumlah dan jenis lapangan kerja yang akan ditimbulkan. Adanya kemungkinan timbulnya lapangan kerja baru akibat dari terbukanya industri-industri pendukung maupun industri pemakai.
- Adanya pengalihan teknologi dari pengetahuan mengenai jenis teknologi yang dipakai oleh proyek yang bersangkutan, sumber, penerima, dari persyaratannya serta cara pengalihannya, misalnya melalui pendidikan dan latihan, kontrak manajemen, patungan, lisensi.
- Terciptanya peningkatan mutu kehidupan dari hasil produksi misalnya kesempatan pendidikan, produktif, konsumtif, hiburan, dan lain-lain. Sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dihasilkannya suatu produk baru oleh proyek, perbaikan tingkat hidup, perubahan tata cara dari kebiasaan konsumen, perbaikan gizi dari kesehatan, terpenuhinya fasilitas rumah tangga, perbaikan pandangan hidup masyarakat.
- Memberikan pengaruh kepada masyarakat sekitar proyek, misalnya adanya perbaikan jalan raya, jembatan, sistem saluran pembuangan dan lain-lain.
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai. Adapun Tujuan Pembangunan Nasional yang terterah dalam Pembukaan Undang-undang dasar alinea 4 adalah :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan berkeadilan sosial,
- Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pelaksanaan pembangunan nasional turut melibatkan segala aspek kehidupan bangsa, seperti aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan. Bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, berkeadilan, demokratis, berdaya saing, maju, dan sejahtera.
Comments
Post a Comment